6 Langkah Pembayaran Hutang Oleh Perusahaan Pailit
Perusahaan pailit artinya perusahaan yang tidak mampu membayar hutang jatuh tempo. Syarat lainnya adalah perusahaan tersebut (debitor) memiliki dua atau lebih kreditor (pemberi utang). Namun tidak sembarang pihak dapat menyatakan suatu perusahaan pailit. Perusahaan dengan tingkat tertinggi dalam jenis yang samalah yang dapat menyatakan berbagai perusahaan lainnya pailit. 6 Langkah Cara Selesaikan Pembayaran Hutang Perusahaan … Baca Selengkapnya