6 Langkah Pembayaran Hutang Oleh Perusahaan Pailit

perusahaan pailit

Perusahaan pailit artinya perusahaan yang tidak mampu membayar hutang jatuh tempo. Syarat lainnya adalah perusahaan tersebut (debitor) memiliki dua atau lebih kreditor (pemberi utang). Namun tidak sembarang pihak dapat menyatakan suatu perusahaan pailit. Perusahaan dengan tingkat tertinggi dalam jenis yang samalah yang dapat menyatakan berbagai perusahaan lainnya pailit. 6 Langkah Cara Selesaikan Pembayaran Hutang Perusahaan … Baca Selengkapnya

Pengertian, Sejarah, Penyebab, Dan Akibat Hukum Kepailitan

pengertiaan hukum kepailitan

Hukum Kepailitan bisa berlaku untuk siapa saja yang tidak mampu melunasi utangnya. Tentunya hal itu memiliki beberapa ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang. Mulai dari pengertian, syarat, dan hal-hal terkait lainnya. Oleh karena itu, jika Anda belum memahami mengenai hukum kepailitan, maka bisa membacanya di sini. Dengan begitu, akan lebih mengerti tentang hukum di Indonesia. … Baca Selengkapnya

Kepailitan Adalah, Syarat Pengajuan, Hingga Peran Pengacara Kepailitan

kepailitan adalah

Barangkali saat ini masih ada yang belum mengenal istilah kepailitan karena memang jarang terdengar bagi orang awam kecuali para pelaku bisnis dan usaha tertentu saja. Kepailitan adalah salah satu istilah yang sering digunakan dalam dunia bisnis dan usaha. Melalui artikel ini kami akan membahas seluk beluk mengenai kepailitan, pengertian kepailitan, hingga peran pengacara dalam membantu … Baca Selengkapnya

Pemberesan Harta Pailit

Pemberesan Harta Pailit

Setelah berbagai macam tahapan kepailitan sejak putusan kepailitan sampai dengan rapat perdamaian yang tidak mencapai hasil yang memuaskan seperti yang telah disampaikan pada artikel Setelah Putusan Kepailitan, maka proses selanjutnya adalah Pemberesan Harta Pailit. Demikian artikel tentang Kepailitan dari kami, semoga bermanfaat untuk anda. Baca Juga : Bahan Bacaan 1 Author:Triadi Surya Iqbal dan Imam … Baca Selengkapnya

Setelah Putusan Pailit

Setelah Putusan Kepailitan

Setelah suatu putusan pailit dikabulkan Majelis Hakim, maka terdapat proses kepailitan mulai dari pengumuman putusan pailit sampai dengan tahap pembagian hak para kreditor akan segera dilakukan. Tugas dan peran Hakim Pengawas, dalam mengawasi proses kepailitan agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sangatlah penting untuk anda ketahui, agar ketika anda memiliki masalah dalam … Baca Selengkapnya

Upaya Hukum Kepailitan

upaya hukum kepailitan

Setelah adanya putusan kepailitan pada tingkat 1, baik Pemohon, Termohon maupun kreditor lainnya diberikan hak untuk mengajukan Upaya Hukum terhadap putusan yang ada. Pada kesempatan kali ini Kantor Hukum Jakarta akan menjelaskan secara singkat tentang proses upaya hukum pada tingkat Kasasi maupun Peninjauan Kembali. Berikut akan kami jelaskan secara singkatnya: Demikianlah beberapa pertanyaan yang sering … Baca Selengkapnya

Permohonan/Gugatan Kepailitan (FAQ)

kepailitan

Tahapan proses kepailitan sangat berbeda dengan proses perdata pada umumnya. Banyak hal yang secara khusus diatur agar proses kepailitan dapat berjalan sesuai dengan jangka waktu yang telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Adapun beberapa pertanyaan yang sering sekali ditanyakan kepada kami terkait jalannya proses kepailitan di Indonesia, diantaranya: Kelengkapan Administrasi Permohonan dan Gugatan Kepailitan Permohonan … Baca Selengkapnya

Penyelesaian Utang Piutang Melalui PKPU

Kepailitan, PKPU, Kantor Hukum Jakarta

Beberapa tahun belakangan, terjadi fenomena banyaknya permohonan PKPU yang diajukan di pengadilan niaga. permohonan PKPU didominasi oleh permohonan yang berasal dari kreditor, sedangkan permohonan PKPU yang diajukan oleh debitor sangatlah sedikit. Perusahaan besar, perusahaan menengah maupun perusahaan besar sekalipun turut andil dalam melakukan permohonan PKPU.  entah itu dalam rangka PKPU sukarela ataupun menggugat PKPU terhadap … Baca Selengkapnya

Konsultasi Gratis

Dapatkan kesempatan untuk konsultasi dengan tim pengacara kami sekarang juga.
cukup dengan meng-klik tautan yang ada dibawah ini.