Hal Yang Harus Diperhatikan Wanita Dalam Mengurus Perceraian dari Awal Sampai Tuntas di Jakarta Utara

Beranda » Artikel » Hukum Keluarga » Hal Yang Harus Diperhatikan Wanita Dalam Mengurus Perceraian dari Awal Sampai Tuntas di Jakarta Utara

Perceraian adalah suatu hal yang dihindari oleh setiap pasangan yang sudah menikah. Namun, perceraian masih sering terjadi di Indonesia karena banyak faktor. Apabila Anda sebagai istri ingin mengajukan perceraian, Anda harus mengetahui cara mengurus dari awal perceraian sampai tuntas di Jakarta Utara. Berikut merupakan informasinya.

Mengurus dari Awal Perceraian Sampai Tuntas di Jakarta Utara

Bagi Anda yang beragama islam dan ingin mengajukan gugatan cerai kepada suami Anda, maka Anda harus mengetahui berapa besaran biaya yang diperlukan. Lalu, Anda juga harus mengetahui cara mengajukan gugatan cerai kepada Pengadilan Agama di Jakarta Utara.

Biaya mengurus dari awal perceraian sampai tuntas di Jakarta Utara terbagi menjadi 2, yaitu panjar biaya perkara dan biaya jasa pengacara perceraian. Biaya tersebut dapat Anda keluarkan selama proses perceraian berlangsung. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan lengkapnya dari kami di bawah ini.

Panjar Biaya Perkara

Selanjutnya, panjar biaya perkara bergantung pada pengadilan mana yang Anda akan ajukan perceraian tersebut. Jika Anda beragama islam, maka Anda harus mengajukan gugatan cerai kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal Penggugat (istri). Hal ini sudah diatur dalam Pasal 73 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Biaya Jasa Pengacara

Terakhir, biaya jasa pengacara. Anda membutuhkan pengacara untuk membantu Anda dalam proses perceraian. Untuk biaya jasa pengacara ini tergantung dengan kesepakatan antara klien dengan pengacara yang bekerja untuk Anda.

Cara Mengajukan Perceraian di Jakarta Utara

Mengurus dari awal perceraian sampai tuntas di Jakarta Utara membutuhkan banyak waktu dan biaya. Di bawah ini merupakan cara mengajukan perceraian gugat bagi seorang istri kepada suaminya di Jakarta Utara.

Pertama, Anda (penggugat) mengajukan surat gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama tempat kediaman Anda. Apabila gugatan diserahkan ke Pengadilan Agama, maka Anda harus membayar panjar biaya perkara. Kemudian, dalam waktu satu hingga dua hari Ketua Pengadilan Agama akan menetapkan Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara.

Setelah hari sidang ditetapkan oleh majelis hakim, lalu juru sita akan memanggil Anda dan suami (digugat) untuk menghadiri sidang. Apabila kedua belah pihak sudah tidak bisa berdamai kembali, maka hakim akan mewajibkan mediasi.

Apabila mediasi tidak berhasil dan alasan perceraian dinyatakan cukup, selanjutnya perceraian akan diputus dalam sidang yang terbuka. Kemudian penetapan putusan perceraian didaftarkan kepada pegawai pencatat. Terakhir, panitera akan memberikan akta cerai atau surat cerai kepada Anda dan suami.

Dalam Islam, perceraian memang tidak dilarang, namun dibenci oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Apabila suatu hubungan rumah tangga bermasalah dan sudah tidak bisa diperbaiki kembali, maka perceraian adalah cara yang paling tepat. Walaupun demikian, tetap harus dilakukan dengan cara yang baik.

Sebelum ada proses perceraian, ada istilah talak. Talak adalah terurainya ikatan nikah melalui perkataan yang jelas. Biasanya hal ini dilontarkan oleh seorang suami kepada istrinya. Maka dari itu, berhati-hatilah dalam berbicara.

Tempat Mengajukan Gugatan Perceraian di Jakarta Utara

Untuk anda yang beragama Islam, gugatan perceraian terhadap pasangan anda harus dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Utara yang beralamat di Jl. Plumpang Semper No.5, Tugu Sel., Kec. Koja, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14260.

Akan tetapi bagi Anda yang bukan seorang muslim, maka gugatan perceraian terhadap suami anda harus dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jl. Gajah Mada No.18, RT.3/RW.1, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10130.

Itu dia penjelasan mengenai cara mengurus dari awal perceraian sampai tuntas di Jakarta Utara. Sebelum mengajukan perceraian, sebaiknya Anda memahami terlebih dahulu mengenai prosedur dan biaya yang diperlukan untuk menjalani tahap perceraian di pengadilan agama agar prosesnya berjalan lancar dan baik.

Bila Anda membutuhkan pendampingan untuk pengurusan tata cara di atas, Anda bisa menghubungi tim kami untuk proses lebih lanjut terkait kebutuhan pengacaranya.

Email: [email protected]

Kontak telepon / WhatsApp: 0812-1907-4512

Mari selesaikan urusan perceraian Anda bersama pengacara perceraian di Kantor Hukum Jakarta sekarang!

Tinggalkan komentar

Konsultasi Gratis

Dapatkan kesempatan untuk konsultasi dengan tim pengacara kami sekarang juga.
cukup dengan meng-klik tautan yang ada dibawah ini.