Hal Yang Wajib Anda Ketahui Tentang Prenuptial Agreement
Memisahkan harta kekayaan dengan pasangan anda dapat dilakukan dengan melakukan perjanjian perkawinan. Perjanjian perkawinan sering juga disebut dengan Prenuptial Agreement merupakan kesepakatan yang dibuat secara tertulis antara suami dengan istrinya yang mengatur tentang hak dan kewajiban dalam mengelola harta kekayaan masing-masing pasangan. Pada dasarnya terkait harta dalam perkawinan, sesuai dengan Pasal 35 ayat (1) UU … Baca Selengkapnya