3 Cara dan Langkah Pria Mengurus Perceraian di Jakarta Barat dari Awal Sampai Tuntas

Beranda » Artikel » Hukum Keluarga » 3 Cara dan Langkah Pria Mengurus Perceraian di Jakarta Barat dari Awal Sampai Tuntas

Jika seorang suami merasa tidak lagi ada kemungkinan untuk mempertahankan rumah tangganya dengan sang istri dengan alasan yang kuat, maka ia dapat mengajukan permohonan perceraian.

Berikut ini akan dijelaskan mengurus dari awal sampai tuntas perceraian di Jakarta Barat untuk gugatan dari laki-laki.

Namun dibutuhkan beberapa langkah atau tahapan untuk mengajukan perceraian yang harus Anda lakukan sebagai seorang suami, yaitu:

3 Cara dan Langkah Mengurus dari Awal Sampai Tuntas Perceraian di Jakarta Barat

Permohonan perceraian untuk laki-laki yang hendak mengajukan perceraian bisa dilakukan dengan mengikuti tahapan-tahapan di bawah ini.

Mengajukan Permohonan

Anda dapat mengajukan permohonan baik secara tertulis maupun lisan pada Pengadilan Agama dengan Pasal 66 No.7 Tahun 1989. Selaku pemohon, Anda dapat meminta petunjuk pada pengadilan terkait tata cara pembuatan surat permohonan.

Bagi pasangan muslim, pihak pria dapat mengajukan permohonan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat yang beralamat di Jl. Pesanggrahan No.32, RT.4/RW.6, Kembangan Sel., Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.

Kemudian bagi anda pasangan selain Islam, gugatan perceraian harus diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang beralamat di Letjen S. Parman St No.71, RT.10/RW.3, Slipi, Palmerah, West Jakarta City, Jakarta 11410

Pemohon atau pihak yang mengajukan cerai dan termohon, yaitu selaku pihak tergugat akan dipanggil oleh pihak pengadilan agar menghadiri persidangan.

Tahap Persidangan

Nantinya ketika persidangan akan dimulai, pada tahap pemeriksaan sidang pertama, yakin akan berusaha mendamaikan antara Anda dan istri. Hal ini berbeda dengan tahapan mediasi.

Jika cara mendamaikan kedua belah pihak dirasa belum berhasil, maka hakim akan melakukan langkah selanjutnya yang biasa dikenal dengan sebutan mediasi sesuai PERMA No.2 Tahun 2003.

Ketika mediasi tidak dapat mendamaikan atau mengembalikan kedua belah pihak, maka pemeriksaan sidang akan dilanjutkan dengan membaca surat permohonan. Saat sidang terjadi, akan dilakukan pula tahapan pembuktian dan kesimpulan.

Keputusan Persidangan

Selanjutnya Anda akan mendapatkan dan mendengar putusan dari pengadilan atas permohonan cerai yang dilakukan. Jika permohonan dikabulkan, termohon atau pihak tergugat dapat mengajukan banding apabila tidak puas atas keputusan tersebut.

Namun jika permohonan pemohon ditolak, maka pemohon pun dapat mengajukan banding. Keputusan terakhir adalah permohonan tidak terima, jika hal ini terjadi maka pemohon dapat mengajukan permohonan yang baru.

Agar permohonan Anda dapat diterima, maka Anda diharuskan memiliki alasan yang jelas. Alasan mengajukan perceraian dapat terjadi karena beberapa hal, seperti:

  • Salah satu pihak melakukan perbuatan zina atau berbagai perbuatan lain yang sulit untuk disembuhkan.
  • Salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin dan tanpa alasan yang jelas.
  • Salah satu pihak melakukan penganiayaan yang berat atau kekerasan yang dapat membahayakan pasangannya.
  • Terjadi pertengkaran dan perselisihan yang dirasa tidak akan ada harapan untuk menjalani kehidupan rukun.

Masih terdapat beberapa penyebab lainnya yang dapat Anda jadikan sebagai alasan yang kuat untuk mengajukan perceraian. Namun hal yang perlu Anda ketahui bahwa proses perceraian membutuhkan proses dan waktu yang cukup lama.

Mengurus dari Awal Sampai Tuntas Perceraian di Jakarta Barat dengan Kantor Hukum Jakarta

Oleh karena itu, kami hadir dan siap untuk membantu dan mendampingi Anda dalam proses perceraian, kami dapat memberikan layanan hukum terbaik untuk mengurus segala kasus hukum lainnya yang Anda alami.

Kami akan memberikan layanan konsultasi dan penjelasan dengan rinci agar Anda dapat memahami setiap langkah yang akan dilakukan kedepannya. Sehingga Anda akan mendapatkan informasi yang lengkap, transparan, serta saran yang terbaik.

Tim kami terdiri dari kumpulan pengacara terbaik dan dapat memberikan layanan prima atas segala permasalahan Anda. Untuk mengurus dari awal sampai tuntas perceraian di Jakarta Barat,

Email: [email protected]

Kontak telepon / WhatsApp: 0812-1907-4512

Mari selesaikan urusan perceraian Anda bersama pengacara perceraian di Kantor Hukum Jakarta sekarang!

Tinggalkan komentar

Konsultasi Gratis

Dapatkan kesempatan untuk konsultasi dengan tim pengacara kami sekarang juga.
cukup dengan meng-klik tautan yang ada dibawah ini.