Dokumen Persyaratan Perceraian yang Harus Disiapkan

Beranda » Artikel » Hukum Keluarga » Dokumen Persyaratan Perceraian yang Harus Disiapkan

Untuk menjaga dan mempertahankan sebuah pernikahan tentu saja sangat sulit. Banyak sekali kondisi yang tiba-tiba terjadi di tengah perjalanan tersebut. Dengan keadaan yang tidak bisa diprediksi tentu saja membuat banyak pasangan mengakhiri biduk pernikahan dengan sebuah perceraian.  Untuk melakukan sebuah perceraian Anda harus memahami bagaimana persyaratan perceraian yang tepat.

Bercerai tentu saja membutuhkan proses secara hukum yang resmi. Anda bisa melakukan gugatan cerai kepada pengadilan agama atau negeri yang ada. Untuk mengetahui lebih detailnya, baca selengkapnya di bawah ini!

Berbagai Jenis Persyaratan Perceraian yang Harus Dipenuhi

Untuk melakukan sebuah perceraian Anda harus memenuhi dokumen persyaratan perceraian antara lain:

Identitas Diri

Dokumen pertama yang dibutuhkan adalah Identitas Diri yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Bentuk identitas diri yang dikenal dalam pemeriksaan di pengadilan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Passpor.

Keterangan di dalam identitas diri diperlukan untuk mengetahui secara pasti siapakah penggugat dan tergugat didalam sebuah perkara. Jika identitas diri tidak dimiliki oleh Anda, maka Anda harus mendapatkan keterangan pengganti dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Surat Nikah

Dokumen yang paling utama diperlukan dalam melakukan perceraian adalah memberikan surat nikah yang resmi kepada pihak pengadilan.  Dengan memberikan surat tersebut pengadilan bisa melihat detail identitas diri dari kedua belah pihak. 

Dengan menyerahkan surat nikah tentu bisa menjadi sebuah bahan pertimbangan pengadilan untuk melakukan mediasi sebelum terjadinya perceraian.

Hal tersebut dilihat dari usia pernikahan yang kadang masih sangat dini.  Dengan usia pernikahan yang masih seumur jagung tentu saja pengadilan ingin mempertahankan pernikahan tersebut supaya tidak terjadi perceraian.

Salinan Surat Nikah

Selain surat nikah asli, tentu saja pengadilan juga membutuhkan salinan atau copy surat nikah yang dimiliki.  Biasanya pengadilan meminta dua lembar salinan surat nikah tersebut untuk dijadikan data yang dibutuhkan di dalam proses pengadilan.

Anda juga harus melegalisir surat nikah tersebut dan dilengkapi dengan materai.  Materai merupakan salah satu bagian terpenting dalam melakukan berbagai jenis proses Administrasi Negara. 

Dengan memberi materai tentu saja surat tersebut memiliki kekuatan hukum yang sesuai.

Surat Keterangan Dari Kelurahan

Untuk melakukan perceraian tentu saja Anda juga harus memohon surat keterangan dari Kelurahan. Hal tersebut ditujukan agar lingkungan sekitar juga mengetahui bahwa Anda tidak lagi bersama.

Sebelum memberikan keterangan tersebut tentu pihak kelurahan juga bisa melakukan upaya untuk menyatukan hubungan kembali supaya tidak terjadi perceraian. 

Karena lingkungan sekitar tentu lebih memahami bagaimana keseharian dari pasangan tersebut. Apabila memang sebuah pernikahan bisa dipertahankan maka pihak terdekat seperti Kelurahan juga akan memberikan nasehat terbaiknya.

Namun jika memang tidak dapat dipertahankan, maka Anda harus tetap meminta surat keterangan dari kelurahan tersebut untuk melancarkan proses hukum selanjutnya.

Salinan Kartu Keluarga

Dokumen terpenting lain yang harus dilampirkan dalam persyaratan perceraian adalah kartu keluarga. Di dalam kartu keluarga tentu saja ada nama pasangan yang akan bercerai serta anak.

Dengan melakukan proses perceraian tentu saja kartu keluarga yang lama harus ditarik dan berubah menjadi status terbaru dari pernikahan tersebut.

Jika memang pernikahan sudah tidak bisa diteruskan maka kartu keluarga yang lama akan dipecah sesuai dengan keinginan dari masing-masing pasangan.

Akta Kelahiran Anak

Salah satu bagian terberat dalam mengurus berbagai jenis dokumen persyaratan perceraian adalah memberikan akta kelahiran anak kepada pengadilan. 

Biasanya pengadilan hanya menginginkan salinan atau copy dari akte kelahiran anak tersebut. Untuk menyerahkan akta kelahiran anak juga disertai dengan legalisir dan juga materai yang sesuai. 

Akta kelahiran anak ini digunakan untuk memberikan data kepada pengadilan bahwa pasangan tersebut sudah memiliki anak yang harus dipikirkan hak asuh  yang tepat. 

Biasanya jika anak di bawah 12 tahun maka otomatis anak tersebut akan dibawa pengawasan seorang ibu. Namun jika usia lebih dari 12 tahun, maka pengadilan yang akan menentukan pasangan yang tepat dan mampu untuk membesarkan anak dengan lebih baik.

Hal tersebut juga biasanya bisa dilakukan diskusi antara kedua pasangan saat berada di pengadilan.

Nah itu adalah beberapa jenis persyaratan perceraian yang harus dilengkapi untuk melakukan persidangan.  Untuk mengurus semua hal tersebut tentu saja Anda juga membutuhkan kuasa hukum yang terpercaya seperti kantor hukum Jakarta.

Persyaratan Perceraian Lebih Praktis Bersama Kantor Hukum Jakarta

Hak terbaik dalam perceraian bisa didapat dengan memilih kuasa hukum yang berpengalaman dan tepat. Dengan memilih kami, Anda bisa mendapatkan kesempatan yang jauh lebih besar.

Kantor hukum Jakarta memiliki pengalaman yang sangat tinggi di bidang perceraian. Kami telah berhasil menyelesaikan berbagai jenis kasus perceraian yang rumit bahkan beresiko tinggi sekalipun. 

Kami selalu membantu klien untuk mendapatkan hak dan juga keadilan yang sebenar-benarnya dari pengadilan. Banyak sekali kasus perceraian yang dirasa kurang adil dalam penyelesaiannya.

Kami juga dapat memberikan Anda kemudahan dalam melakukan sidang pengadilan. Dalam proses sidang berbagai pertanyaan akan diberikan kepada Anda. Jawaban yang tepat tentu dapat membantu Anda mendapatkan hak terbaik dalam proses tersebut.

Namun tidak semua orang bisa melakukannya, dengan menggunakan bantuan kami tentu klien bisa menjawab semua pertanyaan dengan baik dan benar.

Oleh karena itu Anda bisa menggunakan keahlian kami dalam bidang hukum untuk mendapatkan hak-hak Anda dalam proses perceraian. Ayo hubungi kantor hukum Jakarta untuk mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai jenis persyaratan perceraian di sini!

Email: [email protected]

Kontak telepon / WhatsApp: 0812-1907-4512

Mari selesaikan urusan perceraian Anda bersama pengacara perceraian di Kantor Hukum Jakarta sekarang!

Tinggalkan komentar

Konsultasi Gratis

Dapatkan kesempatan untuk konsultasi dengan tim pengacara kami sekarang juga.
cukup dengan meng-klik tautan yang ada dibawah ini.