Bagaimana Pembuktian Sederhana Dalam Perkara Kepailitan

Beranda » Artikel » Kepailitan dan PKPU » Bagaimana Pembuktian Sederhana Dalam Perkara Kepailitan

Dalam dunia bisnis atau perusahaan yang sudah berjalan dengan baik memang seringkali memiliki keuntungan yang lebih besar. Terkadang perusahaan tersebut memiliki utang piutang yang besar pula. Maka sangat penting untuk mengetahui seluk beluk tentang Kepailitan dan PKPU terutaman terkait dengan pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan.

Jika berkaitan dengan permasalahan hukum seperti Kepailitan dan PKPU, akan lebih baik jika Anda memanfaatkan bantuan layanan jasa pengacara profesional seperti dari Kantor Hukum Jakarta. Melalui jasa tersebut yang dapat membantu Anda menyelesaikan permasalahan Anda dengan baik dan tepat.

Pembuktian Sederhana Dalam Kepailitan

Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan), kepailitan merupakan penyitaan umum terhadap kekayaan debitor yang mengalami pailit. Proses pengajuan oleh kreditor dan dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas.

Proses dilakukannya penundaan kewajiban pembayaran utang oleh debitor ataupun kreditor adalah bertujuan untuk mengatur rencana perdamaian atau rencana pembayaran ulang utang yang tidak mampu dibayarkan oleh debitor dalam saat ini. Di sisi lain, kreditor juga akan mendapatkan penerimaan pembayaran utang yang berimbang dan layak.

Sederhananya, tujuan dari kepailitan adalah untuk memberikan perlindungan kepada kreditor dengan cara mengamankan seluruh harta benda debitor menjadi jaminan untuk pembayaran utang debitor kepada kreditor. Selama kepailitan berlangsung, atas persetujuan dari kreditor, usaha yang dijalankan oleh debitor dapat tetap berjalan dibawah pengawasan Kurator.

Sebelum perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, Anda bisa mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU sebagai tangkisan terhadap permohonan pailit yang diajukan oleh kreditor. Pengajuan PKPU bisa dilakukan oleh kedua pihak baik debitor maupun kreditor yang tidak dapat melunasi utangnya sesuai waktu tempo.

Debitor yang mengajukan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga dengan berbagai persyaratan atau bukti yang memenuhi. Debitor ini dapat menggunakan layanan pengacara atau advokat terpercaya untuk membantu memudahkan penyelesaian masalah.

Berdasarkan UU Kepailitan terdapat dua syarat perusahaan dinyatakan pailit, yaitu debitor memiliki dua atau lebih kreditor yang tidak dapat melakukan pelunasan utangnya sesuai jangka waktu yang ditentukan.

Dua syarat tersebut dibuktikan dengan cara yang sederhana sehingga permohonan kepailitan dapat disetujui oleh Pengadilan Niaga. Lantas bagaimana pembuktian sederhana seperti apa yang dibutuhkan?

Istilah pembuktian sederhana sebenarnya sudah termuat dalam Pasal 8 Ayat 4 UU Kepailitan. Pasal tersebut berbunyi “Pengajuan permohonan pailit dapat dikabulkan jika terdapat fakta atau keadaan yang membuktikan persyaratan dinyatakan pailit telah terpenuhi secara sederhana.”

Meskipun pembuktian sederhana dalam kepailitan ini disebut dengan “pembuktian sederhana” namun pemahamannya tidak sederhana. Dalam UU Kepailitan tidak mencantumkan penjelasan lebih lanjut yang berkaitan dengan pembuktian sederhana itu sendiri.

Dalam Pasal 8 Ayat 4 tersebut hanya menyatakan, “Yang dimaksud dengan “pembuktian sederhana” yaitu fakta mengenai debitor yang memiliki dua atau lebih kreditor dan fakta utang yang tidak bisa dibayar dalam waktu tertentu. Sementara jumlah utang yang dimiliki debitor kepada kreditornya tidak mempengaruhi putusan pailit Pengadilan Niaga.

Pengacara Kepailitan Terbaik

Kantor Hukum Jakarta merupakan salah satu yang menyediakan layanan jasa konsultasi hukum dan pendampingan hukum termasuk pengacara kepailitan terbaik. Kami memiliki konsultan dan pengacara profesional dan berpengalaman di bidangnya.

Dengan menggunakan layanan jasa kami siap untuk membantu Anda menyelesaikan berbagai permasalahan hukum seperti yang berkaitan dengan kepailitan dan PKPU. Bersama kami akan mewujudkan kemenangan hukum sesuai keadilan.

Melalui jasa pengacara yang kami tawarkan, Anda dapat menyelesaikan masalah hukum secara lebih cepat, tepat dan efektif. Tentunya dengan biaya yang minim atau terjangkau, Anda akan menemukan solusi di setiap masalah hukum.

Umumnya pengacara profesional mampu untuk mengatasi berbagai persoalan seperti kasus di bidang hukum perdata, pidana, perceraian, perbankan, penagihan utang, dan lain sebagainya. jika Anda mencari pengacara terbaik, Kantor Hukum Jakarta adalah pilihan yang tepat.

Keuntungan Menggunakan Bantuan Kami

Permasalahan hukum yang didampingi oleh pengacara profesional memiliki tingkat kemenangan yang lebih tinggi. Hal ini karena pengacara ini memiliki peran yang penting dalam membantu Anda.

Terutama jika Anda termasuk orang awam pasti akan sangat terbantu dengan adanya jasa pengacara. Tentu saja Anda membutuhkan pendamping yang ahli dalam menyelesaikan kasus tersebut. Berikut inilah beberapa keuntungan menggunakan jasa kami.

Membantu meringankan masalah hukum

Dengan adanya pengacara terbaik akan membantu permasalahan hukum dan menentukan titik terang yang paling tepat. Meskipun permasalahan tersebut menitik beratkan pada Anda, namun Anda tidak akan melaluinya sendirian.

Sebagai pendamping dan pembela hukum

Memiliki Pengacara hukum tidak akan membuat Anda melewati permasalahan sendirian, apalagi jika lawan Anda juga membawa pengacara. Dalam hal ini, pengacara berperan sebagai pendamping sekaligus pembela Anda dalam menyelesaikan kasus.

Sebagai mediasi antara klien dan pihak bersangkutan

Sebelum dilakukan persidangan biasanya pengacara akan melakukan mediasi antara klien dan pihak yang bersangkutan. Kondisi ini dilakukan oleh pengacara untuk menyelesaikan sengketa di luar peradilan.

Pengacara akan menghubungkan kedua belah pihak hingga nantinya mencapai mufakat. Tindakan ini biasanya dilakukan untuk hukum perdata dengan penyelesaian secara kekeluargaan.

Memberikan saran terbaik

Seorang pengacara profesional akan memberikan saran terbaik terkait permasalahan hukum kepada Anda. Hal ini bertujuan agar Anda bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya.

Menghindari penundaan sidang

Dalam beberapa kasus hukum seringkali terjadi penundaan sidang yang seharusnya sudah terjadwal. Tentu bagi Anda tak ingin menunda sidang atau mengulur-ulur waktu dan segera menyelesaikan masalah tersebut.

Nah, itulah berbagai keuntungan yang akan Anda dapatkan jika menggunakan layanan jasa pengacara terbaik dari Kantor Hukum Jakarta. Kami memberikan kualitas pelayanan terbaik dengan biaya menarik.

Jika Anda berminat menggunakan jasa pengacara kami, Anda bisa segera menghubungi kami di nomor yang tertera pada website. Anda bisa melakukan konsultasi terkait pembuktian sederhana dalam kepailitan atau permasalahan lainnya.

Tim kami memiliki kinerja yang sangat baik. Sehingga ketika tim kami akan membantu menyelesaikan permasalahan pengajuan kepailitan dan PKPU pada Pengadilan Niaga dengan sebaik mungkin. Mari, bereskan masalah hukum bersama Kantor Hukum Jakarta!

Mengenai info lebih lengkapnya.

Email: [email protected]

Kontak telepon / WhatsApp: 0812-1907-4512

Mari selesaikan urusan utang piutang Anda bersama pengacara Kepailitan dan PKPU di Kantor Hukum Jakarta sekarang!

Tinggalkan komentar

Konsultasi Gratis

Dapatkan kesempatan untuk konsultasi dengan tim pengacara kami sekarang juga.
cukup dengan meng-klik tautan yang ada dibawah ini.