Mengurus Perceraian WNI Di Luar Negeri – Saat ini banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri untuk mengejar cita-cita. Biasanya mereka berada di luar negeri dikarenakan urusan pekerjaan, dinas kenegaraan, melanjutkan pendidikan maupun wiraswasta yang mengharuskan untuk tinggal di luar wilayah Indonesia. Tidak jarang para WNI ini menetap diluar negeri dengan membawa pasangan ataupun keluarga.
Walaupun tinggal di luar negeri tidak berarti semuanya sempurna dan terlepas dari masalah terutama masalah keluarga. Sudah banyak WNI yang mengalami pertengkaran serius dan berujung dengan sebuah perceraian. Penyebab munculnya perceraian sangat beragam, mulai dari perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, tekanan mengikuti kehidupan pasangan dan sebagainya. Hal ini tercermin dari beberapa konsultasi yang telah kami lakukan selama ini.
Baca juga : Untuk mengetahui pertanyaan seputar proses perceraian di indonesia, silahkan membaca artikel Proses Perceraian (FAQ) sehingga anda mendapatkan informasi yang cukup tentang proses perceraian.
Pada ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan sebenarnya memungkinkan untuk Mengurus Perceraian WNI Di Luar Negeri di negara mereka berdomisili. Akan tetapi pada banyak konsultasi dengan kami, kebanyakan mereka yang mengajukan pertanyaan kepada kami memilih untuk tetap mengajukan proses perceraian di Indonesia dengan berbagai alasan. Salah satunya mengenai keraguan bahwa putusan di pengadilan luar negeri dapat diterapkan di Indonesia. Apalagi kalau melibatkan hak asuh anak dan pembagian harta bersama.
Mengurus Perceraian WNI Di Luar Negeri dengan Mengajukan gugatan perceraian bukanlah sesuatu yang mudah jika anda dan keluarga anda tidak tinggal di Indonesia. Anda harus mengurus semua persyaratan, pergi ke Pengadilan, menjalani pemeriksaan dan sebagainya yang membutuhkan waktu sampai 6 bulan. Tentu saja mengurus Perceraian WNI Di Luar Negeri akan sangat menguras banyak uang dan waktu.
Baca juga : Dalam mengetahui langkah dan tahapan mengurus perceraian, silahkan baca artikel 20 langkah yang terbukti tepat menghadapi perceraian
Langkah Mengurus Perceraian WNI Di Luar Negeri
Berikut ini terdapat beberapa tips yang kami rangkai agar memudahkan dalam Mengurus Perceraian WNI Di Luar Negeri, antara lain:
- Buat keputusan antara mengurus sendiri ke Indonesia atau menggunakan jasa advokat;
- Jika menggunakan jasa pengacara perceraian, maka carilah pengacara perceraian yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang menguasai hukum keluarga.
- Sudah mendapatkan advokat? Jika iya, maka bersiap untuk membuat surat kuasa di domisili Anda saat ini. mintalah advokat yang akan menyiapkan draf dokumen surat kuasa dalam dua bahasa. baca juga ini
- Jangan lupa untuk melegalisasi surat kuasa di kantor perwakilan Republik Indonesia. baca juga ini
- Memberikan keterangan yang sesuai untuk membantu advokat membuat surat gugatan yang baik.
- Siapkan bukti-bukti yang mendukung gugatan dan saksi-saksi yang dapat memberikan kesaksian yang meyakinkan majelis hakim.
- Percayakan kuasa hukum anda bertindak secara professional dalam menangani perkara perceraian dari awal sampai akhir. Anda bisa meminta informasi perkembangan kasus dari kuasa hukum anda.
- Berdoa yang terbaik dari putusan perkara ini.
- Jika gugatan dikabulkan oleh Pengadilan, segera diurus Akta Cerai di KUA ataupun Kantor Catatan Sipil.
- Lakukan legalisasi dokumen cerai agar dapat digunakan di negara dimana anda berada saat ini
Baca Juga : berapakah kisaran biaya jasa pengacara perceraian untuk mengurus perceraian sampai tuntas? Silahkan baca selengkapnya di artikel biaya jasa pengacara di wilayah Jakarta dan sekitarnya
Baca juga : Untuk mengetahui biaya memakai pengacara perceraian baik di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Umum, silahkan baca estimasi biaya pengacara perceraian di Jakarta
Author:
Triadi Surya Iqbal dan Imam Hadi Wibowo
Untuk Konsultasi dan Pendampingan Hukum silahkan menghubungi kami pengacara perceraian terbaik hanya untuk anda.