5 Langkah Bantuan Advokat Dan Pengacara Perceraian Yang Tepat

Beranda » Artikel » Hukum Keluarga » 5 Langkah Bantuan Advokat Dan Pengacara Perceraian Yang Tepat

Di mata masyarakat awam, circle pengadilan adalah hakim, pengacara, terdakwa dan saksi. Diantara empat pihak tersebut, pengacara perceraian tengah naik daun belakangan ini. Pasalnya angka perceraian terus meningkat tiap tahunnya.

Beragam istilah seputar dunia peradilan memang masih begitu berkabut bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Meski sebenarnya, pengacara termasuk salah satu profesi dengan bayaran tertinggi di Indonesia.

Gunakan Bantuan Profesional Advokat Dan Pengacara

Dalam ranah hukum, ada berbagai istilah yang perlu diketahui. Terutama jika Anda berencana untuk memasukinya, seperti konsultan hukum, penasihat hukum, juga advokat dan pengacara.

Dua istilah terakhir, pengertiannya mulai bergeser sejak UU Advokat pada 2013 diputuskan.

Pada perundangan sebelumnya (tahun 2003), advokat adalah seseorang yang memberikan jasa hukum secara mendalam kepada publik, baik perdata ataupun pidana.

Advokat bisa memberikan jasa hukum diluar kewenangannya, seperti pengadilan agama, pengadilan umum, juga pengadilan tata usaha negara.

Ruang kerja advokat sangat luas, lisensi yang dimiliki membuatnya dapat memberikan jasa hukum pada klien di seluruh wilayah Republik Indonesia. Disisi lain, ruang kerja pengacara lebih sempit.

Namun apabila klien yang ditanganinya mendapat izin dari pengadilan setempat, maka pengacara dapat memberikan jasa hukumnya.

Untuk menjadi advokat, seorang sarjana hukum harus menjalani pendidikan khusus profesi advokat dari organisasi profesi Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia). Setelah lulus, menjalani masa magang selama 2 tahun berturut-turut di kantor hukum.

Setelah masa magang selesai, kemudian diangkat oleh Pengadilan Tinggi untuk diambil sumpah sebagai seorang advokat. Tak jauh beda dengan ruang lingkupnya yang luas, seorang advokat pun bisa mewakili kasus apapun, termasuk perceraian.

Apabila Anda tengah resah dengan pernikahan, sangat dianjurkan untuk meminta bantuan pendampingan dari profesional seperti advokat dan pengacara.

Tidak semua pendampingan akan berakhir dengan perceraian, bahkan banyak gugatan cerai akhirnya ditarik kembali dan pasangan kembali rujuk.

Namun setelah melakukan konsultasi dan Anda semakin mantap untuk mengurus perceraian, jangan ragu untuk memilih antara advokat atau pengacara perceraian.

Langkah Pengajuan Perceraian Dengan Bantuan Advokat dan Pengacara

Kasus perceraian belakangan memang semakin meningkat, terutama sejak pandemi melanda. Masalah ekonomi, ketidakcocokan, juga adanya pihak ketiga merupakan alasan tertinggi.

Apabila sudah mantap dengan keputusan Anda, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan gugatan cerai:

1. Siapkan Dokumen Perceraian

Dokumen yang perlu disiapkan untuk mengajukan gugatan cerai, yaitu Surat nikah asli dan fotokopinya. Selanjutnya Fotokopi KTP penggugat, fotokopi KK (Kartu Keluarga), dan jika ada anak, fotokopi akte kelahiran anak disertakan.

Berikutnya surat keterangan dari kelurahan, dan materai. Apabila Anda ingin menggugat harta milik bersama atau harta gono gini, maka siapkan berkas-berkasnya.

Contohnya: sertifikat tanah, surat kepemilikan kendaraan bermotor (STNK dan BPKB), dan dokumen harta lainnya. Ada baiknya Anda didampingi pengacara perceraian, agar lebih efisien dan terarah dalam menyiapkan semuanya.

2. Mendaftarkan Gugatan

Setelah semua dokumen siap, daftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri di wilayah domisili (pihak tergugat). Apabila Anda seorang istri, gugatan didaftarkan ke domisili suami, begitu pula sebaliknya.

3. Surat Gugatan

Bawa semua berkas ke bagian Pusat Bantuan Hukum di pengadilan untuk membuat surat gugatan, dan cantumkan alasan menggugat cerai. Alasan tersebut harus dapat diterima pengadilan.

Alasan pertama, pihak tergugat berbuat zina, pemabuk, penjudi, pemadat, atau lainnya yang sulit disembuhkan. Alasan berikutnya, pihak tergugat meninggalkan pihak lain tanpa izin atau alasan yang sah selama 2 tahun berturut-turut.

Alasan ketiga, pihak tergugat menjalani hukuman penjara selama 5 tahun, atau adanya KDRT berat yang membahayakan pihak lain. Alasan berikutnya, pihak tergugat tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri.

Keenam, terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus, atau pihak tergugat pindah agama. Alasan selanjutnya adalah, pihak suami mengucapkan Taklik Talak sesaat setelah ijab kabul.

4. Biaya Perceraian

Pihak yang menggugat wajib membayar semua biaya (pendaftaran, materai, proses (ATK), redaksi, dan biaya panggilan sidang), selama masa sidang cerai.

5. Usahakan Didampingi Advokat Dan Pengacara Selama Proses Perceraian

Proses persidangan harus dihadiri kedua belah pihak. Dalam proses awal, akan ada mediasi, dimana kedua belah pihak diharapkan akan berdamai lalu menarik gugatannya.

Namun jika ternyata keputusan bercerai sudah bulat, maka proses dilanjutkan dengan pembacaan surat gugat perceraian. Proses selanjutnya, pihak penggugat menghadirkan saksi untuk memperkuat alasan perceraian.

Ikuti semua instruksi dari pengadilan, terlebih lagi jika Anda pihak yang menggugat. Dokumen yang lengkap tidak akan berarti tanpa kepatuhan pada instruksi atau agenda yang diberikan dengan baik dan sesuai.

Penuhi panggilan sidang. Apabila pihak tergugat tidak pernah datang, maka pengadilan akan membuat amar putusan. Amar tersebut  berisi pemutusan sah hubungan suami dan istri, yang kemudian dikirimkan kepada pihak tergugat.

Apabila tidak ada tanggapan sama sekali, maka pihak pengadilan akan membuat surat akta cerai. Mengingat labilnya emosi ketika proses perceraian berlangsung, ada baiknya Anda didampingi pengacara perceraian.

Dengan bantuan advokat dan pengacara, Anda bisa lebih terarah dalam mendapatkan hak Anda dari sebuah pernikahan yang akan berakhir. Harta gono gini, misalnya.

Arahan dari profesional yang mengerti seluk-beluk proses perceraian, juga berpengalaman dalam menangani momen emosional dengan kepala dingin, akan sangat membantu.

Pendampingan advokat dan pengacara akan memberikan pengetahuan yang akan melindungi Anda ketika sesuatu berjalan tidak sebagaimana mestinya. Misalkan teror dari calon mantan atau keluarganya yang tidak terima gugatan.

Setelah resmi bercerai, kini waktunya menata hidup baru. Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah ‘me time’. Waktunya menyendiri dulu, meluapkan emosi dengan menangis, sangat wajar.

Anda dapat bersedih hingga tiga hari, jangan sampai berlarut dalam kesedihan, namun terburu-buru menyembuhkan luka psikis pun tak baik. Setelah tiga hari, lakukan langkah penyembuhan berikutnya, mulai secara perlahan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Lakukan sesuatu yang bermanfaat bagi lingkungan. Cara terbaik menyembuhkan diri sendiri adalah dengan membantu orang lain.

Sudah fitrah manusia untuk menyukai orang yang membantunya. Dengan mengetahui secara pasti Anda disukai orang lain, Anda akan mulai belajar menyukai diri sendiri, meski pernah gagal.

Selain itu juga, Anda dapat meyakinkan diri sendiri, kegagalan bukan hal yang besar, kesehatan mentallah yang penting. Setelah menemukan sisi yang baru, kini saatnya mengenali sisi Anda yang dahulu.

Kekuatan Anda, segala sisi positif yang membuat mampu bertahan hingga kini. Satukan kedua diri Anda, kekuatan pra perceraian, dan paska perceraian.

Terima diri Anda yang baru, dengan kekuatan baru, dan nikmati peran baru, lakukan semua hal yang membahagiakan. Perceraian tak selamanya sendu.

Bantuan dan pendampingan yang tepat dari Kantor Hukum Jakarta dapat mengembalikan kekuatan Anda. Keseluruhan tim akan membantu Anda melihat  segala kemungkinan dengan lebih jelas, cepat, tepat, juga efektif, tanpa kabut perasaan.

Untuk kemudian menempatkan Anda menjadi orang yang mampu mengendalikan hidup sendiri.

Kantor Hukum Jakarta, berdiri sejak tahun 2018 di Jakarta, memiliki tim kompeten yang akan membantu dengan keruwetan masalah hukum Anda.

Para advokat dan pengacara memiliki latar belakang pendidikan, keahlian, dan pengalaman linear dalam bidang hukum. Dengan demikian, mampu membela Anda di dalam dan di luar pengadilan.

Email: [email protected]

Kontak telepon / WhatsApp: 0812-1907-4512

Mari selesaikan urusan perceraian Anda bersama pengacara perceraian di Kantor Hukum Jakarta sekarang!

Tinggalkan komentar

Konsultasi Gratis

Dapatkan kesempatan untuk konsultasi dengan tim pengacara kami sekarang juga.
cukup dengan meng-klik tautan yang ada dibawah ini.