Syarat Kepailitan Badan Usaha

Syarat Kepailitan Badan Usaha

Kepailitan atau istilah lainnya kebangkrutan merupakan suatu hal yang bisa saja Anda temukan di dalam kegiatan usaha. Setiap perusahaan yang memiliki masalah keuangan biasanya akan sangat rentan terkena pailit. Namun, syarat kepailitan sendiri secara mutlak tertuang dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berdasarkan pasal-pasal berikut ini. Syarat Kepailitan … Baca Selengkapnya

Perihal Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang

Kepailitan dan Penundaan Pembayaran

Pernah mendengar istilah “pailit”? Suatu pihak yang dinyatakan pailit harus mengembalikan seluruh utang pada kreditor sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Pada artikel ini, kami akan menjelaskan berbagai hal terkait Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU. Mari baca artikel kami ini hingga selesai, ya! Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Masyarakat lebih … Baca Selengkapnya

UU Kepailitan dan PKPU Terbaru, Cek Infonya Disini!

UU Kepailitan dan PKPU Terbaru

Kepailitan adalah suatu status perusahaan yang harus mengalami sita umum dan pemberesan aset oleh kurator dan hakim pengawas yang ditunjuk oleh pengadilan. Status ini diatur dalam Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU (UU Kepailitan) terbaru, yang mana menjadi dasar proses pengajuan pailit serta permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU. Apa … Baca Selengkapnya

Penundaan Pembayaran Utang Di Mata Hukum

Penundaan Pembayaran Utang

Istilah hutang, piutang, bahkan kebangkrutan atau kepailitan sering sekali didengar di dunia bisnis. Para pelaku usaha bisa mendapatkan untung ataupun juga kerugian ketika menjalankan bisnis mereka. Ketika perusahaan sudah tidak mampu lagi menutup utang yang telah diambil, atau terlilit utang dengan jatuh tempo dekat dengan jumlah banyak, maka perusahaan bisa mengajukan kesulitan keuangan yang berakhir … Baca Selengkapnya

Proses PKPU Di Indonesia

Proses PKPU

Dalam sebuah perusahaan maupun dunia bisnis pasti memiliki cara masing-masing untuk mengatur kebijakan finansialnya. Jika hal tersebut tidak dilakukan dengan baik kemungkinan dapat menyebabkan perusahaan terlilit utang. Untuk mengatasi hal tersebut, perusahaan dapat mengajukan proses PKPU ke Pengadilan Niaga. Lantas apa yang dimaksud dengan PKPU? Serta apa saja persyaratan untuk  memproses PKPU? Melalui artikel ini … Baca Selengkapnya

Definisi PKPU Adalah?

PKPU Adalah

PKPU adalah kepanjangan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Berdasarkan kepanjangan dari PKPU dapat diartikan bahwa definisi PKPU adalah pemberian suatu masa atau jangka waktu tambahan kepada debitor untuk tidak melunasi utangnya agar dapat keluar dari tekanan keuangan (krisis keuangan). Sederhananya, pihak debitor maupun kreditor akan diberikan kesempatan untuk membuat rencana ulang pembayaran sebagian atau seluruh … Baca Selengkapnya

Pengertian Pailit dan Teori Hukum Kepailitan di Indonesia

Teori Hukum Kepailitan

Suatu perusahaan yang berkecimpung dalam dunia bisnis tidak akan selalu dalam kondisi finansial yang baik. Adakalanya perusahaan tersebut sukses namun dikemudian hari terjadi sebaliknya dengan terlilit utang yang menyebabkan kepailitan. Lantas bagaimana teori hukum kepailitan yang ada di Indonesia ini? Kepailitan telah diatur dalam Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Berikut inilah informasi lengkapnya … Baca Selengkapnya

Perbedaan Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang

Perbedaan Kepailitan dan PKPU

Dalam dunia bisnis, istilah kepailitan dan penundaan pembayaran utang bukanlah suatu hal yang asing. Tak sedikit perusahaan yang mengalami kondisi tersebut hingga menyebabkan kerugian yang besar. Akan tetapi bagi orang awam, banyak yang mengira kepailitan adalah sama dengan penundaan pembayaran utang. Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak ulasan artikel ini sampai selesai. Apa Itu Kepailitan dan … Baca Selengkapnya

Play sound

Konsultasi Gratis

Dapatkan kesempatan untuk konsultasi dengan tim pengacara kami sekarang juga.
cukup dengan meng-klik tautan yang ada dibawah ini.