20 Langkah Yang Terbukti Tepat Menghadapi Perceraian

Beranda » Artikel » Hukum Keluarga » 20 Langkah Yang Terbukti Tepat Menghadapi Perceraian

Apakah saat ini anda sedang mempunyai masalah serius dengan pasangan anda? Apakah perselisihan rumah tangga dengan pasangan anda tidak kunjung berakhir? Apakah anda sedang ataupun sudah berusaha mempertahankan keutuhan rumah tangga anda sekuat mungkin, akan tetapi pasangan anda tidak juga memperbaiki keadaan? Apakah semua yang sudah anda lakukan untuk keluarga hanya dianggap sebelah mata oleh pasangan anda? Apakah perceraian memang sebuah jalan terakhir untuk memperbaiki hidup anda?

Pada kesempatan ini kami akan berbagi informasi tentang proses perceraian secara tepat dan lengkap agar dapat membantu anda yang sedang mengalami masalah rumah tangga untuk memperkirakan langkah yang tepat dalam mengambil keputusan mengakhiri prahara rumah tangga anda dengan jalan perceraian secarah sah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebuah perceraian di Indonesia yang diakui sah dan berkekuatan hukum adalah perceraian yang dijatuhkan melalui putusan sebuah Pengadilan. Pasangan yang ingin bercerai wajib mendaftarkan gugatan perceraian di pengadilan agar memperoleh putusan perceraian. Jika perceraian tidak berdasarkan sebuah putusan Pengadilan, maka perceraian itu tidak sah dan memiliki kekuatan hukum, sehingga pasangan tersebut akan tetap berstatus sebagai suami istri.

Untuk mengetahui pertanyaan seputar proses perceraian di indonesia, silahkan membaca kumpulan pertanyaan seputar Proses Perceraian sehingga anda mendapatkan informasi yang cukup tentang proses perceraian.

Berikut akan kami jelaskan secara tepat dan lengkap bagaimana mengurus sebuah perceraian yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

20 Langkah Yang Terbukti Tepat Menghadapi Perceraian

  1. Diskusi dengan keluarga

    Bertengkar dengan pasangan anda merupakan hal yang lazim dalam kehidupan berumah tangga. Akan tetapi jika pertengkaran yang terjadi dalam rumah tangga dengan pasangan anda tidak kunjung berakhir maka akan membuat semua anggota keluarga menderita. Bukan hanya kepada pasangan anda melainkan juga lingkungan tempat anda tinggal, keluarga dan anak anak.

    Karena persoalan rumah tangga merupakan aib dan sebaiknya tidak dibuka untuk umum, alangkah baiknya anda membicarakan persoalan rumah tangga anda dengan keluarga terlebih dahulu seperti orang tua anda, mertua ataupun kerabat yang dianggap tepat dalam menyelesaikan masalah rumah tangga.

    Melakukan pembicaraan dengan keluarga merupakan langkah yang sangat penting dan esensial dalam usaha anda mempertahankan bahtera rumah tangga anda.

    Dalam konsultasi tersebut anda akan mendapatkan nasehat dan dorongan moril yang sangat dibutuhkan untuk menjaga keharmonisan keluarga anda.
    Tidak hanya berdampak pada anda seorang, akan tetapi pasangan anda pun akan mendapatkan petunjuk, nasehat dan dorongan moril.

    Jika komunikasi dengan keluarga sudah anda lakukan dan ternyata dianggap masih gagal sehingga dengan mengambil langkah perceraian merupakan jalan terakhir demi kebaikan anda dan keluarga maka mulai saat ini anda harus menguatkan niat dan pikiran anda untuk segera menceraikan pasangan anda yang telah menemani anda selama perkawinan.

  2. Pikirkan Keadaan Setelah Bercerai Secara Resmi Harta, Anak Dan Nafkah

    Setelah berniat untuk melakukan perceraian, maka anda harus memikirikan keadaan yang akan terjadi dikemudian hari setelah anda secara sah telah bercerai. berikut beberapa hal yang harus anda pertimbangkan:

    – Harta Bersama
    Dalam pernikahan dimana telah disatukan kesatuan harta melalui pernikahan akan dipisahkan setelah adanya perceraian berdasarkan hak nya masing-masing.

    – Anak dalam pernikahan
    Hak asuh anak dalam perkawinan setelah perceraian terjadi akan dilakukan oleh pihak siapa? Pihak bapak atau ibunya. Bagi pasangan yang tidak mendapatkan hak asuh, seperti apa hak berkunjungnya? Seminggu 3 kali kunjungan atau lebih.

    – Nafkah anak
    Memberikan nafkah kepada anak adalah kewajiban dari orang tua dari anak. Jangan sampai setelah perceraian, tumbuh kembang anak menjadi terganggu karena hanya masalah keuangan.

    – Nafkah seorang istri
    Bagi pihak istri menuntut nafkah untuk sementara waktu diperbolehkan, akan tetapi jangan lah menuntut nafkah secara berlebihan. Tidak disertai juga pada kemampuan mantan pasangan untuk mengabulkan, jangan sampai malah memberatkan mantan pasangan anda.

    baca juga artikel 3 Tahap Izin Atasan Untuk Perceraian PNS bagi anda yang berstatus PNS tetapi memiliki masalah rumah tangga dengan pasangan anda.

  3. Mengingat Kembali Kejadian-Kejadian Yang Membuat Anda Ingin Bercerai


    Ambilah selembar kertas dan alat tulis, sekarang mulailah anda mengingat kembali masa lalu rumah tangga anda. Galilah semua kenangan yang berharga itu menjadi sebuah cerita yang lengkap. Mulailah dengan membuat poin-poin kejadian yang sangat melukai perasaan anda.

    Contoh:

    a. Pada pertengahan tahun 2015, suami saya membentak saya dengan kata-kata yang kasar dan tidak pantas dirumah. Kejadian itu berawal dari saya mengingatkan suami untuk sholat dan mengaji di masjid, saat itu dia sedang kumpul dengan teman-temanya dengan beberapa botol minuman keras di sekelilinganya. Saya yang kebetulan lewat dengan tetangga, menyapa suami sekaligus mengingatkan agar sholat dan mengaji di masjid. Sesampainya dirumah terjadilah pertengkaran yang luar biasa.

    b. Pada awal tahun 2016, saya sudah sangat muak dan tidak kuat dengan tingkah laku suami saya. Kejadian itu bermula dari saya mendapati suami saya berselingkuh dengan wanita lain di sebuah pusat perbelanjaan. Setelah itu saya meminta keterangan yang lebih jelas kepada suami, akan tetapi suami saya tidak pernah terbuka dan berkhilah itu urusan bisnis saja. Akan tetapi saya mendapatkan laporan dari beberapa teman saya bahwa suami saya sudah berulang kali terlihatr bersama dengan perempuan tersebut. Akhirnya saya kumpulkan bukti-bukti dan meminta kejelasan tentang masalah ini.

    Baca juga : untuk mengetahui macam-macam perceraian Islam, silahkan baca Beberapa Macam Perceraian Dalam Islam Di Indonesia.

  4. Mengumpulkan Alat Bukti Surat


    Alat bukti surat adalah alat bukti yang dapat menjelaskan dan mendukung alasan perceraian anda.

    Macam-macam alat bukti surat antara lain:

    a. Akta Otentik
    Akta otentik adalah surat yang dibuat oleh pejabat umum yang berwenang dalam memberikan keterangan yang sesuai dalam akta tersebut. Contoh buku nikah yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Urusan Agama, Akta Perkawinan yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Ketua Kantor Catatan Sipil.

    b. Akta Bawah Tangan
    Akta bawah tangan adalah surat yang dibuat oleh para pihak yang disebutkan pada isi surat dan di tandatangani oleh para pihak. Contoh perjanjian pemisahan harta sementara, perjanjian syarat perdamaian, surat perjanjian perceraian dan sebagainya.

    c. Keterangan Lainnya
    Keterangan lain adalah keterangan keterangan yang dapat anda kumpulkan sendiri melalui media perantara, contoh: status updates di situs Facebook, Riwayat Panggilan telpon, transkrip percakapan via SMS, Wattshap, BBM dan sebagainya.

    Baca Juga: untuk mengetahui biaya memakai pengacara perceraian baik di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Umum, silahkan baca estimasi biaya pengacara perceraian di Jakarta

  5. Mempertimbangkan Calon Saksi


    Saksi adalah seseorang yang melihat, mendengar dan merasakan sebuah peristiwa.

    Tentu saja peristiwa dalam kasus perceraian saksi yang dibutuhkan adalah orang yang mengetahui suatu peristiwa rumah tangga dengan melihat sendiri, mendengar sendiri dan merasakan sebuah perkawinan dan pertengkaran rumah tangga seseorang.

    Agar keterangan saksi dapat dijadikan sebagai alat bukti, maka terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi antara lain:
    a. Dewasa
    b. Memiliki sehat akal dan mental
    c. Memiliki hubungan yang dekat
    d. Bersedia memberikan keterangan dibawaah sumpah
    e. Berjumlah paling sedikit 2 orang

    Baca juga : Bagaimana cara mengurus perceraian tanpa bantuan pengacara, silahkan baca artikel cara mengurus perceraian sendiri

  6. Mempersiapkan Biaya Perceraian


    Dalam melakukan suatu pendafataran gugatan perceraian di Pengadilan terdapat biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak penggugat di Pengadilan. Biaya ini wajib dibayarkan seorang penggugat untuk panjar biaya perkara di pengadilan. Besaran biaya panjar perkara di Pengadilan tidak sama pada setiap Pengadilan.

    Akan tetapi sebaiknya anda mempersiapkan biaya panjar perkara ini sekitar Rp. 1.000.000,- sampai Rp.1.500.000,- untuk jaga-jaga. (selengkapnya).
    Ingat ini biaya panjar perkara di Pengadilan. Jika anda meminta bantuan pada pihak ketiga baik itu Pengacara, Pos Bantuan Hukum, jasa pengetikan gugatan dan sebagainya itu diluar dari biaya panjar perkara yang sudah dijelaskan diatas. (baca juga ini)

    Baca juga : berapakah kisaran biaya jasa pengacara perceraian untuk menguru perceraian sampai tuntas? Silahkan baca selengkapnya di artikel biaya jasa pengacara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

  7. Membuat Surat Gugatan Perceraian


    Surat gugatan yang baik adalah surat yang dibuat dengan jelas maksud dari tuntutan yang diharapkan untuk dikabulkan. Dalam gugatan perceraian, surat gugatan harus dengan jelas menceritakan tentang retaknya sebuah rumah tangga, para pihak yang berkaitan dengan keretakan rumah tangga anda, keinginan anda untuk bercerai dan sebagainya. Adapun beberapa poin yang harus ada dan lengkap dalam surat gugatan perceraian antara lain: (baca juga ini)

    a. Ditujukan pada ketua pengadilan tempat anda menggugat;
    b. Identitas penggugat;
    c. Identitas tergugat;
    d. Alasan perceraian pertama (penyebab pertengkaran);
    e. Alasan perceraian kedua (peristiwa pertengkaran);
    f. Alasan hukum dasar perceraian
    g. Petitum (tuntutan)
    yang terdiri dari:
    1. mohon dikabulkan gugatan untuk seluruhnya;
    2. menetapkan talak kepada anda;
    3. menetapkan perkawinan anda putus dengan segala akibat hukumnya;
    4. meminta untuk pencatatan perceraian di instansi pencatat perceraian.


    20 langkah yang terbukti tepat menghadapi perceraian

  8. Mendaftarkan Gugatan Ke Pengadilan


    • Kunjungi pengadilan yang berada di sekitar anda sesuai dengan surat gugatan yang anda telah buat.
    • Bawalah kelengkapan dokumen seperti surat gugatan dan tanda pengenal anda
    • Surat gugatan dibuat rangkap delapan
    • Pendaftaran dilakukan di bagian pendaftaran pengadilan
    • Dalam pendaftaran, petugas akan memperkirakan besaran biaya panjar perkara perceraian anda
    • Bayarlah biaya panjar perkara di bank yang telah ditunjuk oleh pengadilan, petugas pendafataran akan menunjukan dimana lokasi bank tersebut
    • Setelah pembayaran, bukti pelunasan diserahkan kepada petugas pendaftaran untuk pemberkasan perkara anda.
    • Setelah selesai, berkas perkara anda akan diberikan cap tanda terima dan nomor perkara. Anda akan diberikan surat gugatan yang sudah di cap dan nomor perkara.

    Baca juga : jika anda ingin mengetahui jasa seorang pengacara perceraian selain mengurus perceraian, silahkan baca artikel jasa lain seorang pengacara perceraian

  9. Proses Pemanggilan Para Pihak


    Setelah pendaftaran perkara anda dilakukan, pengadilan akan membentuk siapa saja yang akan bertanggungjawab terhadap perkara anda, seperti majelis hakim, panitera pengganti, juru sita dan sebagainya.

    Juru sita yang bertugas pada waktu yang telah ditentukan akan memanggil para pihak melalui surat Relaas Panggilan Sidang. Relaas ini disampaikan langsung kepada yang bersangkutan sesuai dengan alamat yang dicantumkan pada surat gugatan. Rentang waktu pemanggilan ini dilakukan sekitan 2 – 4 minggu bahkan lebih tergantung jarak dan wilayah para pihak.

    Relaas panggilan sidang ini berisikan informasi mengenai tanggal diterimanya surat panggilan oleh pihak berperkara, nama panitera pengganti, nomor perkara sidang, hari dan jam persidangan, agenda persidangan dan lain lain.()

    Baca juga : mengurus perceraian dari luar negeri tidaklah sulit, silahkan baca artikel mengurus perceraian di luar negeri

  10. Mediasi


    Pada sidang pertama ataupun pada sidang dimana belum masuk pemeriksaan pokok perkara, jika dihadiri oleh para pihak baik penggugat maupun tergugat maka majelis hakim wajib berusaha mendamaikan para pihak agar dapat mengakhiri persoalan keluarga mereka.

    Jika majelis hakim menilai bahwa para pihak tidak mau berdamai, maka majelis hakim memerintahkan para pihak untuk melakukan mediasi terlebih dahulu dan majelis hakim akan menunda pemeriksaan pada saat yang ditentukan olehnya.

    Mediasi adalah salah satu proses penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan lebih murah, dan dapat memberikan akses lebih besar kepada mereka yang menemukan solusi yang memuaskan dan merata. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses negosiasi untuk mendapatkan kesepakatan para pihak yang dibantu oleh mediator.

    Proses mediasi akan berlangsung tidak lebih dari 40 (empat puluh) hari kerja sejak mediator dipilih oleh para pihak atau diangkat oleh panel pengadilan.

    Atas dasar kesepakatan para pihak, masa mediasi dapat diperpanjang menjadi 14 (empat belas) hari kerja sejak akhir periode 40 (empat puluh) hari.

    Hasil dari mediasi yang telah anda lakukan dengan pasangan anda harus dilaporkan kepada majelis hakim. Jika mediasi diatas diakhiri dengan perdamaian maka perkara anda akan diakhiri oleh majelis hakim dengan sebuah putusan perdamaian.

    Akan tetapi sebaliknya, jika mediasi diatas tidak menemui hasil yang memuaskan maka majelis hakim akan melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan pokok perkara. (selengkapnya)

    Baca juga : punya suami PNS yang selingkuh? silahkan baca artikel hak istri PNS korban perselingkuhan

  11. Pemeriksaan Gugatan


    Pada mediasi yang tidak menemukan perdamaian maka majelis hakim akan melanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara. Pemeriksaan perkara dimulai dengan pemeriksaan identitas para pihak apakah sudah benar dan tidak salah pihak, pokok permasalahan yang dituntut oleh penggugat dan beberapa nasehat hukum.

    Kemudian anda diberikan waktu untuk membacakan surat gugatan anda didepan persidangan. Setelah itu sidang akan ditunda sesuai kesepakatan dalam sidang tersebut untuk memeriksa acara persidangan selanjutnya.

  12. Pemeriksaan Replik/ Rekonvensi


    Setelah pembacaan surat gugatan tergugat diberikan hak untuk menanggapi surat gugatan yang anda bacakan (Replik).

    Selain itu jika tergugat merasa dirugikan dengan gugatan perceraian anda, ia dapat menggugat balik anda dalam jawaban terhadap surat gugatan (Rekonpensi).

    Tanggapan dan gugatan balik dibuat secara tertulis dan dibuat copy secukupnya untuk kepentingan para pihak, serta bawa softcopy. Dan sidang pun ditunda untuk acara selanjutnya.

  13. Pemeriksaan Duplik/ Jawaban Dalam Rekonvensi


    Jika dalam agenda acara pemeriksaan sebelumnya Tergugat menanggapu surat gugatan anda, maka andapun diberikan waktu untuk menanggapi tanggapan tersebut dan menjawab gugatan balik tersebut. Duplik dan tanggapan rekonpensi dibuat tertulis dan copy sesuai kebutuhan, serta softcopynya juga dibawa.

    Baca juga : apakah pasangan yang beragama katholik tidak mungkin bercerai di Indonesia? silahkan baca artikel Perceraian Katholik di Indonesia

  14. Pemeriksaan Bukti Surat


    Pada saat pemeriksaan bukti surat para pihak akan diberikan waktu untuk memberikan bukti berupa surat surat yang dapat menguatkan alasan alasan perceraian anda. Alat bukti surat pada kasus perceraian paling utama adalah surat yang menerangkan pernikahan anda. (selengkapnya)

  15. Pemeriksaan Bukti Saksi


    Kami berbagi sebagian pertanyaan yang kerap kali ditanyakan kepada saksi dalam pemeriksaan perkara perceraian di Indonesia, diantanya adalah

    • Apakah Saksi mengetahui, mengapa Saksi diminta hadir di persidangan ini?
    • Apakah Saksi mengenal Penggugat dan Tergugat?
    • Apakah Saksi mengetahui hubungan antara Penggugat dan Tergugat?
    • Apa hubungan Saksi dengan Penggugat dan Tergugat?
    • Apakah saksi mengetahui pekerjaan dari Penggugat dan Tergugat?
    • Sudah berapa lama mereka menikah?
    • Apakah setelah menikah mereka hidup bersama? Dimana?
    • Apa yang Saksi ketahui terkait permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat?
    • Sudah berapa lama terjadinya permasalahan dalam rumah tangga mereka?

    Pastikan saksi yang anda ajukan dapat memberikan keterangan yang menguatkan surat gugatan anda. Jangan sampai keterangan yang diberikan tidak sesuai, karena beresiko gugatan yang anda ajukan tidak jelas. (baca juga)

  16. Kesimpulan Perkara


    Setelah pemeriksaan saksi selesai dilakukan, anda harus membuat sebuah kesimpulan dari pemeriksaan perkara yang telah dilakukan sebelumnya. Kesimpulan ini memuat gugatan anda, alat bukti surat, keterangan saksi dan lain-lain.

    Kesimpulan perkara ini sangat penting dibuat dengan cermat dan hati-hati agar dapat meyakinkan majelis hakim tentang keadaan yang sebenarnya dalam rumah tangga anda dan alasan perceraian anda masuk akal.

    Baca juga : mengurus perceraian dari luar negeri tidak perlu bingung, silahkan ikuti langkahnya dalam artikel 10 langkah mengurus perceraian di luar negeri

  17. Putusan Perceraian


    Biasanya pembacaan putusan dilakukan setelah majelis hakim melakukan musyawarah terlebih dahulu dalam memutuskan apakah gugatan yang anda ajukan ini pantas untuk diterima dan dikabulkan. Mereka akan memeriksa kembali berita acara pemeriksaan sidang dari awal sampai akhir. Biasanya majelis hakim akan menunda persidangan untuk persiapan pembuatan dan pembacaan putusan.

    Dalam pembacaan putusan majelis hakim akan membacakan tentang penilaian perkara anda. Mulai dari surat gugatan, alat bukti surat, keterangan para saksi dan pertimbangan hukum majelis hakim yang menjadi dasar putusan tersebut. Kemudian baru Pokok putusannya dengan judul “Mengadili”.



    20 langkah yang terbukti tepat menghadapi perceraian

  18. Mengurus Salinan Putusan


    Salinan putusan yang akan diberikan pada para pihak terkadang memakan waktu yang lama, tergantung dari kesibukan panitera pengganti. Anda dapat menanyakan kepada panitera pengganti tentang perkiraan waktu pembuatan putusan berapa lama.

    Saran saya anda dapat meminta nomor kontak paniteranya untuk komunikasi lebih lanjut.

  19. Mengurus Akta Cerai


    Jika perceraian anda dilakukan di Pengadilan Agama maka akta cerai diurus melalui bagian pendaftaran perkara. Jika Jika perceraian anda dilakukan di Pengadilan negeri maka akta cerai di urus di kantor catatan sipil sesuai dengan rekomendasi/pengantar dari pengadilan.

  20. Tips memilih Pengacara Perceraian


    Jika anda tidak mempunyai waktu yang cukup, anda bingung harus memulai perceraian anda dari langkah yang mana?

    Anda bingung membuat surat gugatan? Anda takut bertemu dengan pasangan anda di Pengadilan tandanya anda membutuhkan bantuan dari kuasa hukum.

    Kami berikan tips mudah bagaimana memilih kuasa hukum untuk perceraian anda agar berjalan sesuai dengan yang anda inginkan, yaitu

    • Harus Memiliki izin beracara dari asosiasi advokat
    • Mempunyai berita acara sumpah pengadilan tinggi
    • Berpengalaman dibidangnya
    • Profesional
    • Tarif yang wajar
    • Punya kantor yang jelas

Demikian 20 langkah yang terbukti tepat menghadapi perceraian. Semoga artikel ini dapat membantu anda yang sedang dalam masalah rumah tangga.

Author:
Triadi Surya Iqbal dan Imam Hadi Wibowo

Untuk Konsultasi dan Pendampingan Hukum silahkan menghubungi kami pengacara perceraian terbaik hanya untuk anda.

Tinggalkan komentar

Konsultasi Gratis

Dapatkan kesempatan untuk konsultasi dengan tim pengacara kami sekarang juga.
cukup dengan meng-klik tautan yang ada dibawah ini.